Simpanan Berjangka Mudharabah adalah simpanan ini sama dengan simpanan SWAMI, namun penarikannya di batasi jangka waktu tertentu. Setoran minimal Rp. 5.000.000 Porsi/nisbah bagi hasil antara USPPS dan anggota bervariasi sesuai dengna jangka waktunya
Simpanan Berjangka Mudharabah adalah simpanan ini sama dengan simpanan SWAMI, namun penarikannya di batasi jangka waktu tertentu. Setoran minimal Rp. 5.000.000 Porsi/nisbah bagi hasil antara USPPS dan anggota bervariasi sesuai dengna jangka waktunya